Ahad, 12 Jun 2016

Rumah Pembawa Sial

Rumah Pembawa Sial

Pertanyaan :
Ada seseorang yang mendiami sebuah rumah, kemudian ia tertimpa berbagai penyakit dan musibah, sehingga membuat dirinya dan keluarganya merasa sial dengan rumah itu, apakah dia boleh meninggalkan rumah tersebut karena sebab ini?
Jawaban :
Boleh jadi sebagian rumah, sebagian kendaraan, atau sebagian istri, ketika (seseorang) bersama dengannya dapat menjadi penyebab kesialan yang Allah ciptakan dengan hikmah-Nya, baik berupa marabahaya, luputnya manfaat, atau semisalnya. Oleh karena itu, tidaklah mengapa ia menjual rumah tersebut dan pindah ke rumah yang lainnya. Mudah-mudahan Allah menjadikan kebaikan di tempat kepindahannya tersebut.
Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﺍَﻟﺸُّﺆْﻡُ ﻓِﻲ ﺛَﻼَﺙٍ: ﺍَﻟﺪَّﺍﺭِ، ﻭَ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓِ، ﻭَ ﺍﻟْﻔَﺮَﺱِ
“Kesialan itu berada dalam tiga hal: rumah, wanita (istri), dan kuda (kendaraan).”
Jadi, pada sebagian kendaraan itu mungkin saja terdapat kesialan. Dan sebagian istri bisa saja terdapat kesialan. Serta sebagian rumah bisa saja terdapat kesialan. Sehingga apabila seseorang melihat kesialan itu, hendaknya ia mengetahui bahwa semua itu sudah ditakdirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkan hal itu dengan hikmah-Nya, supaya seseorang pindah ke tempat lain.
Wallahu a’lam.
Sumber: Al Majmu’ Ats Tsamin min Fatawa Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juz 1 hal 70-71
Teks Arabic :
ﺳﺆﺍﻝ :
ﺷﺨﺺ ﺳﻜﻦ ﻓﻰ ﺩﺍﺭ ﻓﺄﺻﺎﺑﺘﻪ ﺍﻻﻣﺮﺍﺽ ﻭﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺼﺎﺋﺐ ﻣﻤﺎ ﺟﻌﻠﻪ ﻳﺘﺸﺎﺀﻡ ﻫﻮ ﻭﺍﻫﻠﻪ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻓﻬﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻪ ﺗﺮﻛﻬﺎ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺴﺒﺐ ؟
ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ:
ﺭﺑﻤﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻤﻨﺎﺯﻝ ﺍﻭ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻤﺮﻛﻮﺑﺎﺕ ﺍﻭ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺰﻭﺟﺎﺕ ﻣﺸﺌﻮﻣﺎ ﻳﺠﻌﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺤﻜﻤﺘﻪ ﻣﻊ ﻣﺼﺎﺣﺒﺘﻪ ﺍﻣﺎ ﺿﺮﺭﺍ ﺍﻭ ﻓﻮﺍﺕ ﻣﻨﻔﻌﺔ ﺍﻭ ﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚ , ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺑﺒﻴﻊ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻭﺍﻻ ﻧﺘﻘﺎﻝ ﺍﻟﻰ ﺑﻴﺖ ﻏﻴﺮﻩ ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻥ ﻳﺠﻌﻞ ﺍﻟﺨﻴﺮ ﻓﻴﻤﺎ ﻳﻨﺘﻘﻞ ﺍﻟﻴﻪ
ﻭﻗﺪ ﻭﺭﺩ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻧﻪ ﻗﺎﻝ :
” ﺍﻟﺸﺆﻡ ﻓﻰ ثلاث: ﺍﻟﺪﺍﺭ ﻭﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻭﺍﻟﻔﺮﺱ”.
ﻓﺒﻌﺾ ﺍﻟﻤﺮﻛﻮﺑﺎﺕ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﺆﻡ, ﻭﺑﻌﺾ ﺍﻟﺰﻭﺟﺎﺕ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻴﻬﻦ ﺷﺆﻡ, ﻭﺑﻌﺾ ﺍﻟﺒﻴﻮﺕ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﺆﻡ ﻓﺎﺫﺍ ﺭﺁﻯ ﺍﻻﻧﺴﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﻓﻠﻴﻌﻠﻢ ﺍﻧﻪ ﺑﺘﻘﺪﻳﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻭﺍﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﺤﻜﻤﺘﻪ ﻗﺪﺭ ﺫﻟﻚ ﻟﻴﻨﺘﻘﻞ ﺍﻻﻧﺴﺎﻥ ﺍﻟﻰ ﻣﺤﻞ ﺁﺧﺮ. ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ.
ــــــــــــــــــــــــــــــ
ﺍﻟﻤﺼﺪﺭ : ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ ﺍﻟﺜﻤﻴﻦ ﻣﻦ ﻓﺘﺎﻭﻯ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﺑﻦ ﻋﺜﻴﻤﻴﻦ :ﺝ 1 ﺹ 70-71
Majmu’ah Ashhaabus Sunnah
Channel telegram : http://bit.ly/ashhabussunnah

Tiada ulasan:

Catat Ulasan